RAPAT : Bapemperda DPRD Kalsel membentuk penyusunan Propemperda 2025 bersama OPD Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi untuk penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel. Rapat tersebut digelar pada Kamis pagi (7/11/2024) di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua Bapemperda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam merancang propemperda untuk lima tahun mendatang. Dia menjelaskan bahwa meski ada banyak usulan, yang lebih diutamakan adalah kualitas, bukan kuantitas, dari produk peraturan daerah yang dihasilkan.
"Kami ingin memastikan setiap peraturan daerah yang lahir benar-benar bermanfaat dan dapat memberikan perlindungan hukum serta mendukung kesejahteraan masyarakat di Kalsel," ungkap Iskandar.
Iskandar juga menambahkan, dalam penyusunan Propemperda 2025, pihaknya telah mengidentifikasi prioritas utama yang akan dibagi dalam setiap masa sidang selama setahun. Target penyelesaian setiap program akan terukur, dan keputusan skala prioritas Propemperda 2025 akan ditetapkan pada 18 November 2024.
Dengan fokus pada kualitas, Bapemperda DPRD Kalsel berharap dapat menyusun peraturan daerah yang efektif dan relevan, serta berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel.(rls/tiwi)