WORKSHOP: Workshop Optimalisasi Pemungutan PBB-P2 dan Penghapusan Denda PBB-P2, serta Laporan Realokasi Dana Desa yang dilaksanakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin - Foto Dok Humas Polres Balangan.
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Balangan Bripka Sutriyono menjadi narasumber dalam Workshop Optimalisasi Pemungutan PBB-P2 dan Penghapusan Denda PBB-P2, serta Laporan Realokasi Dana Desa yang dilaksanakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (9/11/2024).
Peserta kegiatan meliputi seluruh Kepala Desa se Kabupaten Balangan, dengan didampingi oleh Kaur Keuangan Desa.
Dalam pelaksanaan workshop tersebut Bripka Sutriyono menyampaikan, materi tentang upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pddana korupsi, dimulai definisi tindak pidana korupsi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kemudian juga tentang regulasi/aturan penggunaan anggaran desa, prinsip dan skala prioritas penggunaan anggaran desa, sektor rawan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa sampai dengan sanksi hukum bagi pelaku penyelewengan anggaran desa dalam UU tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia mengharapkan melalui kegiatan ini seluruh desa lebih lagi meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola anggaran yang diberikan.(Humas Polres Balangan/elh)