Foto Bersama - Komisi I DPRD Kalsel bersama KPID Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan lembaga penyiaran di tengah proses perpanjangan jabatan Komisioner KPID Kalsel periode 2021-2024. Dalam audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, mendukung langkah perpanjangan masa jabatan komisioner sebagai solusi sementara untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut.
“Kami mendukung perpanjangan masa jabatan komisioner KPID agar tugas pengawasan penyiaran tetap berjalan tanpa gangguan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam fungsi pengawasan,” ujar Rais Ruhayat, politisi dari Fraksi PAN.
Komisi I juga menyoroti perlunya kesesuaian dengan aturan hukum dalam proses perpanjangan tersebut, mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Penyiaran, mengatur tentang mekanisme perpanjangan jabatan.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Sarwani, anggota Komisi I, mengusulkan agar masa jabatan diperpanjang hingga komisioner baru terpilih dan dilantik. “Kami ingin memastikan bahwa KPID Kalsel tetap menjalankan tugasnya dengan baik sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Perpanjangan sementara ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan operasional KPID hingga seleksi komisioner baru selesai, sehingga fungsi pengawasan penyiaran di Kalsel tetap berjalan optimal.(rls/tiwi)