Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Peningkatan Pagu Anggaran Perbaikan RTLH

SIMBOLIS : Kunker Komisi III DPRD Kalsel ke DPRD Kalteng


TOPRILIS.COM, KALSEL  – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Selasa (5/11/2024). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bertujuan untuk membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalteng sebagai bahan evaluasi untuk diterapkan di Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Mustaqimah menyoroti perbedaan besar pagu anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) antara Kalsel dan Kalteng. Di Kalteng, anggaran per unit rumah layak huni ditetapkan sebesar 30 juta rupiah, sementara di Kalsel hanya 20 juta rupiah. "Kami akan membahas hal ini di Komisi III dengan Disperkim Provinsi Kalsel. Kami berharap pagu anggaran bisa ditingkatkan menjadi 30 juta per unit, agar dapat mencakup pembangunan sanitasi yang sesuai dengan standar Disperkim," ujarnya.

Komisi III DPRD Kalsel berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan anggaran tersebut, karena rumah layak huni harus memenuhi berbagai kriteria, termasuk ketahanan bangunan, kecukupan luas, akses sanitasi dan air minum layak, serta pencahayaan dan penghawaan yang memadai. Peningkatan anggaran ini dianggap penting untuk memastikan seluruh aspek tersebut terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, S.T., yang turut hadir dalam pertemuan, menyampaikan bahwa sejak 2017 hingga 2023, pihaknya telah memperbaiki 16.658 unit RTLH di Kalteng. Namun, angka tersebut masih dianggap minim mengingat besarnya kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni.

Andi juga menambahkan bahwa selain berdialog dengan DPRD Provinsi Kalteng terkait anggaran, pihaknya juga telah meminta dukungan dari pemerintah pusat, termasuk DPR RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk mengatasi masalah RTLH secara lebih efektif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kondisi perumahan yang lebih layak dan sesuai standar di Provinsi Kalsel.(rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama