TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan pada akhir November 2024 mendatang. Dia akan lebih dulu melapor ke Presiden Prabowo Subianto.
Menaker menjelaskan, saat ini masih dilakukan pembahasan bersama beberapa pihak terkait. Namun, proses itu belum rampung sehingga masih membutuhkan waktu.
"Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," kata Yassierli, dikonfirmasi usai acara Jaknaker Expo 2024, di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dia mengatakan pengumuman keniaikan UMP akan dilakukan pada akhir November mendatang. Nantinya, dia akan lebih dulu menghadap Kepala Negara terkait rumusan kenaikan UMP.
"Hopefully (harapannya) akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan, kita akan menghadap pak Presiden, untuk mendapatkan arahan dari beliau," ucapnya.
Dia kembali memastikan kalau pengumuman UMP 2025 tidak dilakukan pada hari ini, 21 November 2024. "Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini)," pungkasnya.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis