TOPRILIS.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desi Oktaviasari, menyerukan pentingnya modernisasi administrasi kependudukan melalui teknologi digital. Hal ini ia sampaikan saat mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan di Desa Balanti, Kecamatan Kelumpang, Hulu Sungai Selatan, Selasa (3/12/2024).
“Administrasi kependudukan yang modern akan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran. Dengan aplikasi identitas digital, semua itu bisa diakses kapan saja tanpa perlu membawa dokumen fisik,” ujar Desi di hadapan warga yang hadir.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat adalah langkah awal menuju layanan publik yang lebih baik.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi langkah untuk menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat harus sadar, memiliki dokumen kependudukan lengkap dapat mempermudah hidup mereka,” katanya.
Sosialisasi ini disambut positif oleh warga yang berharap kemudahan layanan digital segera terwujud di daerah mereka. “Kalau semuanya bisa diakses lewat aplikasi, pasti jauh lebih praktis,” ujar salah satu peserta sosialisasi.
Desi juga berharap pemerintah daerah dan DPRD terus berkolaborasi untuk memastikan Perda ini diterapkan secara maksimal. "Kami siap mendorong implementasi teknologi yang mempermudah masyarakat, karena administrasi kependudukan digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel untuk mempercepat transformasi layanan kependudukan di era digital. (rls/tiwi)