H. Rais Ruhayat Gencarkan Edukasi Bahaya Narkotika,Keluarga Adalah Benteng Pertama

SOSPER :  Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat sosialisasikan Perda Kalsel No.8 Tahun 2023 di Handil Bakti - foto dok DPRD Kalsel 


TOPRILIS.COM, KALSEL - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, menyerukan pentingnya peran keluarga dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Perda Kalsel No. 8 Tahun 2023 yang digelar di Handil Bakti, Barito Kuala, Senin (2/12/2024).  

“Keluarga adalah benteng pertama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahaya narkotika dan menyebarkan informasi ini kepada orang-orang terdekat mereka,” kata Rais Ruhayat di hadapan puluhan warga yang hadir.  

Acara ini dirancang untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, serta psikotropika. Sosialisasi disambut antusias oleh peserta, yang banyak mengajukan pertanyaan seputar implementasi Perda di tingkat lokal.  

Rais menegaskan, pendekatan langsung ke masyarakat adalah strategi efektif untuk menjangkau daerah-daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika. “Pencegahan harus masif dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” ujarnya.  

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif DPRD Kalsel untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika yang terus menjadi ancaman serius di wilayah tersebut. Rais juga mengapresiasi partisipasi warga dalam kegiatan ini dan berharap kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus ditingkatkan.  

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Dengan saling bersinergi, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika,” tutupnya.(rls/tiwi) 

Lebih baru Lebih lama