Kemenhub Sebar 29.972 Tiket Kapal Gratis di Natal dan Tahun Baru 2025

TIKET GRATIS: Program Tiket Kapal Gratis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan tiket gratis kapal laut selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Dengan total kuota sebanyak 29.972 tiket yang akan tersedia di 100 ruas trayek tertentu.

Pelaksanaan program ini mengacu pada mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.

"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," ujar Capt Antoni, Kamis (5/12/2024).

Ia menjelaskan, program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil. Termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.

Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla Kemenhub berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.

"Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air," tuturnya.

Proses pendaftaran kapal laut gratis ini mulai dibuka pada 5 Desember 2024, dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Persyaratan Pendaftaran

• Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama