TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Tambalang Tengah Kecamatan Sungai Pandan, Selasa (10/12/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Sofia Rachman mengatakan, Sertipikat yang diserahkan sebanyak 141 Bidang Tanah.
Ia mengungkapkan, bahwa manfaat dan tujuan kegiatan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 adalah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Kemudian mencegah sengketa tanah, memudahkan akses ke kredit perbankan, meningkatkan perekonomian masyarakat, memudahkan pemerintah dalam pengelolaan tanah, meningkatkan penerimaan negara, dan memudahkan pengambilan kebijakan ekonomi," ungkapnya.
Menurutnya, PTSL merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat.
"Sertifikat tanah merupakan bukti sah kepemilikan tanah yang dapat digunakan sebagai jaminan bank untuk modal usaha," pungkasnya.(rls/elhami)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegitas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
Daerah