Umar Sadik Dorong BPK Kalua Tak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Gerakkan Ekonomi Kreatif

TATAP MUKA : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Umar Sadik, mendorong Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kecamatan Kalua, Tabalong - foto dok DPRD Kalsel


TOPRILIS.COM, KALSEL - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Umar Sadik, mendorong Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kecamatan Kalua, Tabalong, untuk tidak hanya fokus pada penanggulangan bencana, tetapi juga turut berperan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Senin (2/12/2024).  

Dalam kegiatan yang dihadiri anggota BPK setempat, Umar menjelaskan bahwa Perda tersebut memberikan dasar hukum bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.  

“Dengan adanya sosialisasi ini, BPK tidak hanya bertugas memadamkan api, tapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah. Perda ini adalah payung hukum yang mendukung peran tersebut,” ujar Umar.  

Politikus Partai Nasional Demokrat itu berharap anggota BPK dapat memanfaatkan peluang dari sektor ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalua.  

“Melalui perda ini, bukan hanya individu yang diharapkan mendapatkan dampak positif, tapi juga kemajuan daerah secara keseluruhan. Ini kesempatan besar untuk kita semua,” tambahnya.  

Sosialisasi Perda ini menjadi upaya DPRD Kalsel untuk memastikan implementasi aturan berjalan efektif sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya ekonomi kreatif dalam mendukung pembangunan daerah. (rls/tiwi) 

Lebih baru Lebih lama