RAKOOR: Rapat koordinasi terkait Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pada Jumat, 24 Januari 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, S.H., M.H., M.M., bersama jajaran menghadiri rapat koordinasi terkait Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi dalam mengelola aset milik daerah secara terstruktur dan tertib administrasi.
"Sertifikasi barang milik daerah menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, sekaligus mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Sofia Rachman.
Lebih lanjut ia mengucapkan terimakasih atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegitas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.(ATR/BPN HSU/elh)