DPRD Kalsel Segera Kirimkan Usulan Paslon Terpilih ke Presiden

PARIPURNA : Ketua DPRD Kalsel memimpin Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I - foto dprdkalselprov.id


TOPRILIS.COM, KALSEL  – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat untuk menyampaikan usulan pemberhentian Gubernur Kalsel periode 2021–2024 sekaligus pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, mengungkapkan hal ini saat memimpin Rapat Paripurna ke-8, masa sidang I, Rabu (15/1/2025). “Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir harus diumumkan dalam rapat paripurna, kemudian diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Mendagri,” jelas Supian HK.

Rapat tersebut juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar. Proses ini didasarkan pada surat KPU Kalsel yang menyampaikan salinan keputusan penetapan pasangan calon terpilih, menandai langkah administratif penting dalam transisi kepemimpinan daerah.

Supian HK menyampaikan apresiasi atas kerja keras berbagai pihak, termasuk KPU dan pemerintah daerah, dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Kalsel. Ia juga berpantun untuk menutup sambutannya:
“Makan lupis di Pemurus Baru, lontong Orari di Kampung Melayu. Kita sambut pimpinan Kalsel yang baru, bekerja bersama merangkul semua.”

DPRD Kalsel berharap proses ini berjalan lancar dan membawa semangat baru untuk melanjutkan pembangunan di provinsi ini. (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama