Komisi II DPRD Kalsel Kawal Opsen Pajak 66%, Janji Evaluasi Setelah 6 Bulan

KUNKER : Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Pemberlakuan Opsen - foto dprdkalselprov.id 


TOPRILIS.COM, KALSEL– Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66 persen yang akan dimulai pada 5 Januari 2025 mendatang terus menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Komisi II DPRD Kalsel bahkan mendatangi Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk menggali informasi dan menyamakan persepsi dengan provinsi tetangga terkait kebijakan ini.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, yang memimpin langsung kunjungan ini, mengungkapkan bahwa pemerintah dan masyarakat Kapuas tampaknya belum mendapatkan sosialisasi yang merata terkait pajak opsen.

“Di sini (Kapuas) belum banyak sosialisasi. Sementara di Kalsel, pemberitaan tentang opsen pajak 66 persen ini sudah luar biasa ramai,” ujar Yani, yang akrab disapa Paman Yani, Rabu (3/1/2025).

Paman Yani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tetap akan memberlakukan kenaikan opsen ini. Namun, untuk meringankan beban masyarakat, Gubernur Kalsel H. Muhidin berencana memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran PKB selama enam bulan ke depan.

Meski begitu, ia memastikan bahwa setelah enam bulan, Komisi II DPRD Kalsel akan melakukan evaluasi menyeluruh. “Kami akan meninjau dampaknya terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Apakah ini benar-benar memberatkan atau masih bisa diterima,” tegas politisi Golkar Dapil 6 ini.

Ia juga meminta masyarakat Kalsel untuk tetap tenang menghadapi kebijakan tersebut. Paman Yani menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan terus memperjuangkan agar kenaikan pajak ini tidak menjadi beban berlebihan bagi masyarakat, mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit.

“DPRD Kalsel akan selalu bersama masyarakat. Kami pastikan kenaikan ini tidak sampai membebani terlalu tinggi,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kalsel berharap penerapan opsen pajak 66 persen dapat berjalan adil dan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat setempat.(rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama