KUNJUNGAN : Komisi III DPRD Kalsel berkordinasi dengan UPPKB Anjir Serapat di Kapuas - foto dprdkalselprov.id |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Wakil rakyat menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih maksimal untuk mengatasi dampak buruk truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk mendalami persoalan ini, rombongan Komisi III DPRD Kalsel yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, mengunjungi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat di Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (3/1/2025).
“Tentu banyak pembelajaran yang kami dapatkan di sini. Kami jadi tahu lebih banyak soal penindakan terhadap truk ODOL, baik dari sisi teknis maupun kebijakan,” ujar Alpiya.
Salah satu solusi menarik yang ditemukan di lokasi adalah penyediaan gudang khusus bagi truk ODOL. Dengan fasilitas ini, truk dapat meninggalkan sebagian barang angkutannya untuk menghindari kelebihan muatan, kemudian kembali mengambilnya sesuai kapasitas yang diizinkan.
“Ini solusi yang bagus dan bisa menjadi inspirasi bagi kami di Kalsel. Gudang semacam ini sangat membantu mencegah praktik ODOL di jalan,” tambah Alpiya.
Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Komisi III DPRD Kalsel terhadap pengawasan truk ODOL dan berharap diskusi ini bisa mendorong langkah konkret di daerah lain.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperbaiki pengawasan dan penindakan truk ODOL secara menyeluruh,” kata Suko.
Komisi III DPRD Kalsel berharap pengawasan terhadap truk ODOL di Kalsel dapat lebih ditingkatkan dengan mengadopsi sistem yang sudah diterapkan di Kapuas. Langkah ini diharapkan mampu menjaga infrastruktur jalan tetap baik dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (rls/tiwi)