Pelaku Pencuri Uang di Toko Sayur Berhasil Diamankan Polres Balangan

DIPERIKSA: Dua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Balangan - Foto Dok Humas Polres Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Beredarnya video pencurian uang pada salah satu toko sayur di Jalan A Yani, Rica, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan menjadi perhatian jajaran Satreskrim Polres Balangan.

Pemilik toko yakni Dimas Panca Utama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan dan ditindaklanjuti. 

Dua pelaku berhasil diamankan dari kasus pencurian tersebut. 

Jajaran Satreskrim Polres Balangan bermodalkan CCTV untuk menangkap pelaku. Terlebih wajah pelaku terlihat jelas di CCTV.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua pelaku diamankan di salah satu tempat hiburan di Tabalong.

"Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Balangan. Mereka ialah RI (15) dan HA (14)," ujar Iptu Eko, Jumat (3/1/2025).

"Keduanya masih remaja dan berstatus pelajar dan merupakan warga Balangan," tambahnya.

Karena masih di bawah umur, dalam proses penyidikan pun dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan Amuntai.

Terang Iptu Eko, akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 3.000.000.

Keduanya juga dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Humas Polres Balangan/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama