Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Supian HK Tegaskan Perang Melawan Narkoba

PEMUSNAHAN : Ketua DPRD Kalsel Supian HK ketika ikut memblender narkoba  - foto dprdkalselprov.id



TOPRILIS.COM, KALSEL – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. H. Supian HK, menyatakan perang melawan narkoba saat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di Markas Komando Polda Kalsel, Rabu (15/1/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan jaringan internasional.

Supian HK mengapresiasi kinerja Polda Kalsel atas keberhasilan ini. "Saya mengapresiasi Kapolda Kalsel dan jajarannya yang telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba. Namun, ini bukan hanya tugas polisi. Kita semua, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, harus bersatu untuk memutus rantai peredaran narkoba," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. "Pencegahan bisa dimulai dari keluarga. Orang tua harus mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba," tambah Supian.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yuda, turut mengajak semua pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menggaungkan perang terhadap narkoba. "Kalsel masih menjadi pasar potensial peredaran narkoba dari jaringan internasional, seperti Malaysia dan Singapura. Penangkapan ini menunjukkan narkoba masuk melalui jalur Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara," ungkapnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, DPRD Kalsel dan Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa.

Lebih baru Lebih lama