Desi Oktavia Sari: Desa Wisata Harus Angkat Budaya Banua

BERBINCANG : Desi Oktavia Sari, Sosialisasi Dua Perda Kecamatan Margasari Hulu dan Candi Laras Utara, Tapin (10/2/2025)


TOPRILIS.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desi Oktavia Sari, mendorong pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal dalam sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Margasari Hulu dan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Senin (10/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Desi memaparkan isi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Menurutnya, potensi wisata lokal tidak hanya sebatas keindahan alam, tetapi juga seni, tradisi, dan budaya yang khas.

"Desa wisata bukan hanya soal pemandangan, tapi juga budaya yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Dengan Perda ini, kita ingin mengembangkan wisata berbasis budaya Banua agar tak hanya menarik wisatawan, tetapi juga melestarikan warisan leluhur," ujarnya.

Desi mencontohkan potensi wisata di Candi Laras Utara, seperti susur Sungai Tapin, agrowisata persawahan dan perkebunan, serta berbagai tradisi khas seperti Baayun Maulid, seni musik Panting, dan kuliner khas Banjar.

Selain itu, ia menekankan bahwa kearifan lokal bukan sekadar seni dan budaya, tetapi juga nilai kehidupan seperti gotong royong dan kepedulian lingkungan.

Masyarakat yang hadir pun menyambut baik sosialisasi ini dan berharap ada dukungan nyata dari pemerintah, mulai dari pelatihan seni tradisional hingga pengembangan destinasi wisata berbasis budaya.

Dengan penguatan potensi lokal, diharapkan desa-desa di Tapin bisa menjadi destinasi unggulan di Kalimantan Selatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama