![]() |
PARIPURNA : DPRD Kalsel resmi usulkan Raperda, Rabu (12/2/2025) |
TOPRILIS.COM, KALSEL – DPRD Kalimantan Selatan resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai raperda inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/2/2025)
Usulan ini berasal dari Komisi I DPRD Kalsel dan disampaikan oleh H. Rahimullah dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Menurut Rahimullah, raperda ini akan menjadi pedoman baku bagi pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan yang lebih tertib, terpadu, dan terkoordinasi.
“Raperda ini diperlukan agar pembentukan produk hukum daerah memiliki standar yang jelas, sehingga administrasi pemerintahan lebih tertata dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Seluruh fraksi di DPRD Kalsel sepakat dengan pentingnya raperda ini. Tahapan selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan draf final serta melakukan konsultasi publik guna memastikan regulasi ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya raperda ini, diharapkan peraturan daerah di Kalsel semakin selaras dengan kepentingan publik serta mendukung sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efektif. (rls/tiwi)