DPRD Kalsel Matangkan Raperda, Pastikan Regulasi Tak Tertahan di Tengah Jalan

PEMBAHASAN : Koordinasi Pematangan Raperda- dprdkalsel


TOPRILIS.COM,KALSEL Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat harmonisasi dan koordinasi untuk mematangkan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat ini melibatkan komisi inisiator Raperda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa guna membahas substansi dan naskah akademik sejumlah Raperda, termasuk Raperda Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Pedoman Pembentukan Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan pentingnya harmonisasi sebelum regulasi diajukan lebih lanjut. "Kita ingin memastikan peraturan daerah ini benar-benar dibutuhkan dan dapat diterapkan tanpa hambatan," ujarnya.

Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana beberapa Raperda sempat terhenti di tengah jalan. "Kami melakukan brainstorming dan menyusun kisi-kisi agar setiap regulasi yang dibentuk tidak mandek, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Dengan adanya harmonisasi ini, DPRD Kalsel berharap seluruh Raperda yang disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. (rls/tiwi)


Lebih baru Lebih lama