TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pangkalan maupun sub pangakalan resmi Pertamina yang menaikkan harga tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram yang tengah diburu masyarakat.
"Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi," ujar Bahlil kepada awak media di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Bahlil menjelaskan bahwa harga tabung elpiji 3 kilogram telah diatur sesuai harga eceran tertinggi (HET) di setiap wilayah masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga tabung gas dijual pada kisaran Rp15.000 sampai Rp16.000 per tabung.
"Jangan harga dibuat mau-maunya, nggak boleh," tegasnya.
Pemberian sanksi ini dalam rangka untuk memastikan penggunaan uang subsidi tepat sasaran. Menurutnya, negara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 triliun per tahun untuk program subsidi LPG.
"Ini dalam rangka memastikan bahwa pangkalan-sub-pangkalan menjalankan apa yang menjadi misi pemerintah untuk rakyat harus mendapat harga LPG kilogram dengan harga yang terjangkau," imbuhnya.
Bahlil mengatakan pihaknya juga membuka kerja sama bagi pengecer untuk menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg mulai hari ini. Hal ini sebagaiman arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan," ucapnya.
Nantinya, pemerintah akan membekali bantuan IT bagi pengecer yang ingin menjadi sub-pangkalan Pertamina secara bertahap. Hal ini untuk memastikan penyaluran gas elpiji melon tersebut dapat lebih tepat sasaran.
"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis