TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng pihak Kepolisian untuk mengawal harga gabah petani agar tidak dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.
“Nah, itu yang dikawal kepolisian. Karena kesepakatan kita adalah Rp 6.500 diserap (gabah) bukan saja bulog, tapi semua pihak,” kata Amran dalam konferensi pers Percepatan Penyerapan gabah/beras, di Kantor Kementan, Senin (10/2/2025).
Mentan mengungkapkan bahwa kesepakatan untuk membeli gabah dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram harus dijalankan oleh semua pihak yang terlibat, tidak hanya Bulog (Badan Urusan Logistik), tetapi juga berbagai pihak lainnya yang berperan dalam rantai distribusi pangan.
“Supaya apa? Kesejahteraan NTP petani jangan jatuh. Supaya kesejahteraan petani terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pangan adalah urat nadi bagi lebih dari 100 juta rakyat Indonesia. Harga gabah yang jatuh akan berisiko mengurangi pendapatan petani, bahkan menambah tingkat kemiskinan dan pengangguran, yang pada akhirnya akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi negara.
“Ingat, saudara kita yang di sektor pangan itu ada 100 juta. Ini terpukul kalau harga jatuh.Sehingga harga ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Amran juga menegaskan bahwa meskipun produksi gabah meningkat, hal itu tidak boleh menyebabkan harga beras dan gabah jatuh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Hal ini penting agar NTP petani tetap berada di level yang dapat menjamin keberlanjutan kehidupan mereka. Bahkan, ia berharap harga gabah bisa meningkat lagi, guna mendongkrak kesejahteraan petani.
“Jadi, kewajiban itu semua pihak yang membeli gabah. Bukan saja Bulog. Harus minimal harga Rp 6.500 agar NTP kita. Ini harus pertahankan, bila perlu naik kembali,” ujarnya.(liputan6.com/elh)