![]() |
PENGELOLAAN SAMPAH: Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sistem IWM bisa mengurangi timbunan sampah dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengelolaan sampah menggunakan sistem Integrated Waste Management (IWM) disebut banyak manfaatnya.
Dia menuturkan, sistem IWM bisa mengurangi timbunan sampah dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.
"Ini merupakan pengelolaan sampah terpadu meliputi pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, daur ulang, dan pembuangan sampah, kata Hanif di Bogor, Sabtu 15 Februari 2025.
Hanif menerangkan penerapan sistem IWM merupakan langkah mandiri berbasis bisnis yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani masalah sampah secara berkelanjutan.
"Ini salah satu bentuk kemandirian berbasis bisnis. Saya rasa ini penting di tengah upaya kami melakukan tindakan kuratif dalam pengelolaan sampah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Hanif menekankan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta. Oleh karena itu, KLH/BPLH akan segera mengundang pengusaha hotel dan restoran untuk bisa menerapkan hal serupa.
"Saya akan segera mengundang pengusaha hotel dan restoran untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah IWM," kata dia.
Hanif berharap kedepan semakin banyak wilayah dan sektor industri di Indonesia yang menerapkan konsep serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
"Dalam waktu dekat, saya juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengeksekusi langkah-langkah sesuai norma yang diamanatkan dalam UU 18 Tahun 2008," tandasnya.
Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Serius Mengelola Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya terus menyoroti urgensi pengelolaan sampah yang masih menjadi permasalahan di banyak daerah.
Sebagai gambarannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mengawasi 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia, serta menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di tingkat daerah.
"Kami sedang melakukan pendekatan dalam penanganan sampah di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, Pemerintah akan mendorong seluruh bupati dan wali kota untuk memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah," kata Hanif saat meninjau pengelolaan dan penanganan sampah di SMAN 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis 13 Februari 2025.
Dia berharap langkah ini dapat mengakhiri praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan dan mendorong budaya peduli sampah demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.
"Mudah mudahan bisa segera kita akhiri kegiatan kegiatan yang tidak ramah sampah dan kemudian memicu menumbuh kembangkan budaya ramah sampah, karena Indonesia Emas wajib didukung seperti itu," jelas Hanif.
Sementara saat meninjau pengelolaan dan penanganan sampah di SMAN 1 Sukaraja, Hanif menekankan pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi kepada generasi muda terkait isu lingkungan.
"Kegiatan seperti ini harus kita lakukan, karena kita menitipkan ide dan gagasan kita kepada generasi muda untuk keberlanjutan lingkungan. Penting sekali bertemu dengan anak-anak muda, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi semua," ujar Kepala BPLH ini.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis