TOPRILIS.COM, KALSEL - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan kegiatan koordinasi dengan tiga desa, yaitu Desa Sungai Durait Hulu, Desa Sungai Durait Hilir, dan Desa Pajukungan Hulu pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Muhammad Amin, S.H., selaku Koordinator Kelompok Substansi Penilaian, Pengadaan, dan Pencadangan Tanah, serta Ahmad Rusadi, S.Pd.I., yang turut berperan dalam memastikan kelancaran proses koordinasi.
Dalam pertemuan ini, Muhammad Amin, S.H menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung suksesnya program PTSL.
"Pada kesempatan tersebut, kami memyampaikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan PTSL, termasuk teknis pengumpulan data, verifikasi dokumen, serta peran aktif warga dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran tanah," ujarnya.
Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan mencari solusi bersama guna memastikan target sertifikasi tanah dapat tercapai sesuai jadwal.
"Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan program PTSL dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka," harapnya.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan transparan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
ATR/BPN HSU mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.(rls/elhami)