![]() |
UKT PTN: Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Menkeu mengungkapkan, kampus negeri memang turut terdampak adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan tersebut menyasar kepada aktivitas belanja seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan/perayaan serta kegiatan seremonial.
Oleh karenanya, Menkeu Sri Mulyani meminta PTN tak melakukan kebijakan menaikkan UKT kepada para mahasiswa.
Diketahui, PTN juga mendapatkan dana dari pemerintah untuk operasional rutin dan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Adapun, dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Langkah ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Ia memastikan, ke depan Kemenkeu akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak pemangkasan anggaran. Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya masih seputar dunia pendidikan, Kemenkeu memastikan anggaran untuk program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tak terdampak dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah, terhadap sejumlah kementerian/lembaga.
Hal ini ditegaskan langsung Sri Mulyani Indrawati, seiring maraknya informasi di jagat media sosial yang menyebutkan bahwa program beasiswa dari pemerintah terkena kebijakan pemangkasan anggaran.
"Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dipotong atau dikurangi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan data terkait program beasiswa KIP periode 2025.
Bendahara negara ini mengungkapkan, jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Adapun, untuk jumlah anggaran untuk beasiswa tersebut sebesar Rp 14,69 triliun.
Menkeu memastikan seluruh mahasiswa yang memperoleh fasilitas tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan seperti biasa.
Sebagai informasi, beasiswa KIP merupakan fasilitas bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi ekonominya terbatas.
Hadirnya beasiswa KIP untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Menkeu memastikan program ini tak terpengaruh pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah.(beritasatu.com/elh)
Tags
Nasional