![]() |
DIMUSNAHKAN: Polres Balangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap narkoba jenis sabu dengan nilai total ungkapan sebanyak 93,91 gram - Foto Dok Polres Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Polres Balangan menggelar pelaksanaan press conference hasil Ops Jaran Intan – 2025 di Teras Mako Polres Balangan, Senin (24/03/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Balangan, Kejari Balangan dan Kepala BNN Kab. Balangan ini terasa berbeda dari press conference yang sebelumnya, karena setelah rilis hasil ungkapan Ops Jaran Intan 2025, Polres Balangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap narkoba jenis sabu dengan nilai total ungkapan sebanyak 93,91 gram.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil temuan pada 3 perkara yang diungkap oleh Sat Narkoba Polres Balangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh Polres Balangan.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh kedua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan didampingi oleh penasehat hukum dan pengawasan internal oleh Sie Propam Polres Balangan dan disaksikan oleh Bupati Balangan, Kejari Balangan, Kepala BNN dan Panitera PN Paringin.
Sebelum acara pemusnahan, Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo memastikan kepada seluruh yang hadir dan awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar – benar narkoba, dengan mengambil secara acak barang bukti yang akan dimusnahkan, serta melakukan penyisihan barang bukti yang akan digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan.
Pemusnahan narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan menggunakan cara di blender dengan campuran air dan detergen, kemudian di buang di dalam ember.
Plastik paket sabu juga tidak lepas dari penghancuran yang dimasukan kedalam blender untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak tersisa dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di waktu terpisah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta dapat berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui akan kegiatan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.(Humas Polres Balangan/elh)
Tags
Daerah