TOPRILIS.COM, KALSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka koordinasi percepatan sertifikasi aset Badan Milik Daerah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan legalitas aset pemerintah daerah guna mendukung pengelolaan yang lebih efektif dan akuntabel.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, secara resmi menyerahkan sertifikat aset Badan Milik Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Dengan diterbitkannya sertifikat ini, diharapkan aset daerah dapat terjamin kepastian hukumnya, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Sofia Rachman.
Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara akan terus berkomitmen dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata kelola aset daerah.(ATR/BPN HSU/elh)
Tags
ATR/BPN HSU