![]() |
PENGHARGAAN: Kantah HSU menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penerbitan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penerbitan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, 13 Maret 2025.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen dalam mendukung pengamanan aset pemerintah.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman. Ia menyampaikan, bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi Kantah HSU untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
"Dengan sertifikasi yang diterbitkan, aset-aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, Kantah HSU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
"Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mendukung kepastian hukum dan pengelolaan aset negara secara efektif," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Tags
ATR/BPN HSU