![]() |
STOP PUNGLI: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Berkomitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Pungli! - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Berkomitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Pungli!
"Stop Pungli! Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan," ucap tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, apa itu pungli?
Pungutan Liar (pungli) adalah tindakan meminta atau menerima pembayaran di luar ketentuan resmi dalam pelayanan publik.
Mengapa harus dihentikan? Karena pungli merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan terhadap layanan pemerintah.
Bahkan menurutnya, pungli bisa terjadi di berbagai sektor layanan publik, termasuk pengurusan administrasi pertanahan.
"Siapa yang terlibat? Semua pihak, baik pemberi maupun penerima, memiliki tanggung jawab untuk mencegah praktik pungli," ujarnya.
Sehingga praktik pungli harus dihentikan sekarang juga! Jangan menunggu sampai dampaknya semakin merugikan banyak orang.
Adapun cara mencegahnya yaitu laporkan jika menemukan indikasi pungli, jangan memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, dan dukung sistem pelayanan berbasis transparansi dan akuntabilitas.
"Komitmen Kami! Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli. Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, kami mengimbau kepada seluruh mitra kerja dan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada pegawai kami," tegasnya.
Oleh karena itu ia mengajak semua kalangan bersama wujudkan Indonesia bebas pungli!
Sementara itu, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
"Setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024, kini kami semakin memperkuat langkah untuk meningkatkan kualitas layanan yang profesional, jujur, dan bebas dari pungutan liar (pungli)," ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, tanpa ada celah untuk penyimpangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk pungli yang ditemukan melalui layanan WhatsApp di 0853-8926-1075. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan terpercaya," katanya.
Komitmen ini sejalan dengan semboyan, yaitu "Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi", yang menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi aktif #SobatATRBPN, kita dapat bersama-sama membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
"Terima kasih #SobatATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025," tutupnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Tags
ATR/BPN HSU