Kapolri Imbau Masyarakat yang Mudik Lapor Polisi Saat Tinggalkan Rumah Kosong

IMBAU PEMUDIK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk melapor ke kepolisian - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk melapor ke kepolisian. Hal itu bertujuan agar dilakukan pendataan sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.

"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," tutur Listyo dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Dia menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan pelayanan yang dapat membuat pemudik merasa aman serta nyaman. Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.

"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

Adapun prediksi puncak arus mudik akan dimulai tanggal 28 Maret 2025. Sebab itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

"Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol," ujar Agus.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama