TOPRILIS.COM, JAKARTA – Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 harus bersabar menunggu satu tahun lagi untuk dapat mengantongi SK pengangkatan sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI sepakat pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Adapun pengangkatan CPNS formasi 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin 4 kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan, di Senayan, Rabu (5/3).
Sebelumnya, pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR meminta kepastian jadwal pengangkatan PPPK formasi 2024.
Semula, pada rapat tersebut Menteri Rini mengusulkan pengangatan CPNS formasi 2024 pada Maret 2026 dan pengangkatan PPPK 2024 pada Oktober 2026.
“Kalau diizinkan, CPNS kalau bisa selesai Maret 2026, PPPK Oktober 2026,” kata Menteri Rini.
Namun, beberapa anggota Komisi II DPR menyatakan tidak setuju dengan usulan Menteri Rini. Bahkan ada yang meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 dilakukan tahun ini juga, yakni 2025.
Ada juga anggota Komisi II DPR yang mengatakan, semakin lama penundaan pengangkatan PPPK 2024, maka berdampak pada soal gaji honorer.
Pasalnya, mereka yang sudah lulus seleksi PPPK, statusnya masih honorer hingga pengangkatan dilakukan.
Setelah terjadi tukar pendapat, mengerucut pada Maret 2026. Menteri Rini pun memastikan bahwa Maret 2026 itu termasuk pengangkatan PPPK 2024 tahap 2.
“Pengangkatan gelombang 1 dan gelombang 2 bisa bersamaan, karena berkaitan dengan penempatan,” kata Menteri Rini.
Jika PPPK 2024 diangkat Maret 2026, Komisi II DPR memnita MenPANRB Rini segera berkoordinasi dengan mendagri untuk memastikan soal penganggaran untuk gaji honorer sampai dengan Maret 2026.
Sebelumnya, Rini Widyantini menjelaskan bahwa waktu pengangkatan PPPK 2024 tersebut mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Dia pun memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK formasi 2024 yang sudah dinyatakan lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN.
Alasan lain, ada usulan penundaan dari beberapa pemda. Antara lain terdapat 15 pemda di tanah Papua yang belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.(jpnn.com/elh)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI sepakat pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Adapun pengangkatan CPNS formasi 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin 4 kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan, di Senayan, Rabu (5/3).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian kalimat di poin 4 kesimpulan raker dan RDP tersebut.
Sebelumnya, pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR meminta kepastian jadwal pengangkatan PPPK formasi 2024.
Semula, pada rapat tersebut Menteri Rini mengusulkan pengangatan CPNS formasi 2024 pada Maret 2026 dan pengangkatan PPPK 2024 pada Oktober 2026.
“Kalau diizinkan, CPNS kalau bisa selesai Maret 2026, PPPK Oktober 2026,” kata Menteri Rini.
Namun, beberapa anggota Komisi II DPR menyatakan tidak setuju dengan usulan Menteri Rini. Bahkan ada yang meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 dilakukan tahun ini juga, yakni 2025.
Ada juga anggota Komisi II DPR yang mengatakan, semakin lama penundaan pengangkatan PPPK 2024, maka berdampak pada soal gaji honorer.
Pasalnya, mereka yang sudah lulus seleksi PPPK, statusnya masih honorer hingga pengangkatan dilakukan.
Setelah terjadi tukar pendapat, mengerucut pada Maret 2026. Menteri Rini pun memastikan bahwa Maret 2026 itu termasuk pengangkatan PPPK 2024 tahap 2.
“Pengangkatan gelombang 1 dan gelombang 2 bisa bersamaan, karena berkaitan dengan penempatan,” kata Menteri Rini.
Jika PPPK 2024 diangkat Maret 2026, Komisi II DPR memnita MenPANRB Rini segera berkoordinasi dengan mendagri untuk memastikan soal penganggaran untuk gaji honorer sampai dengan Maret 2026.
Sebelumnya, Rini Widyantini menjelaskan bahwa waktu pengangkatan PPPK 2024 tersebut mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Dia pun memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK formasi 2024 yang sudah dinyatakan lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN.
Alasan lain, ada usulan penundaan dari beberapa pemda. Antara lain terdapat 15 pemda di tanah Papua yang belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.(jpnn.com/elh)
Tags
Nasional