![]() |
RAPAT : Komisi I rapat tahapan seleksi calon anggota KPID Kalsel - (foto:dprdkalsel) |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan resmi menyepakati tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel untuk masa jabatan 2024-2027. Proses ini merujuk pada surat pengumuman nomor 800/DISKOMINFO yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
Seleksi ini meliputi beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara dengan tim seleksi, uji publik media, hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengungkapkan bahwa rapat yang digelar bersama Tim Seleksi KPID Kalsel pada Senin (4/3/2025) menghasilkan kesepakatan terkait peserta yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat. Selain itu, dibahas pula aspek teknis pelaksanaan uji kompetensi, termasuk lokasi dan mekanisme seleksi.
"Dari 66 pendaftar, hanya 60 yang memenuhi syarat dan lolos ke tahap berikutnya. Beberapa peserta gagal karena tidak mengirimkan berkas fisik atau dokumen via email sesuai ketentuan, bahkan ada yang mengirimkan berkas setelah batas waktu yang ditetapkan," jelas Ilham.
Ia berharap, peserta yang lolos dapat menunjukkan kompetensi terbaiknya saat mengikuti fit and proper test oleh Komisi I nantinya, sehingga KPID Kalsel dapat diisi oleh komisioner yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia penyiaran di daerah. (rls/tiwi)