Pansus DPRD Kalsel Bahas Raperda GDPK, Fokus Integrasi Kebijakan Kependudukan

PEMBAHASAN : Pansus DPRD Kalsel perdana raperda green design pembangunan kependudukan bersama mitra kerja - foto : dprdkalsel 


TOPRILIS.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja perdana bersama mitra kerja untuk membahas Raperda Green Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Senin (3/3/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Nor Fajri, menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) serta Biro Hukum Setda Kalsel. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam merancang regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembahasan raperda ini berjalan lancar dengan melibatkan instansi vertikal dan OPD terkait. Pada 11 Maret nanti, kami akan kembali melakukan pendalaman,” ujar Nor Fajri.

Ia menekankan bahwa Raperda GDPK harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional agar dapat diimplementasikan secara efektif.

“Regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi harus bisa diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, integrasi kebijakan kependudukan dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi menjadi perhatian utama agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

DPRD Kalsel berharap Raperda GDPK dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banua. (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama