![]() |
RAPERDA : Pansus II DPRD Kalsel bahas Penyelenggaraan Penanaman Modal, |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Selasa (4/3). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel ini turut dihadiri oleh Biro Hukum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Pansus II, H. Jahrian, menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai payung hukum yang memberikan kepastian bagi investor. “Dengan adanya regulasi yang jelas, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kepastian hukum ini akan menarik lebih banyak investor ke Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi yang kuat tidak hanya melindungi investor, tetapi juga memastikan investasi yang masuk selaras dengan kepentingan pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa investasi yang datang bisa memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif dan pro-investasi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan. (rls/tiwi)