Penyampaian Hasil Pemeriksaan dan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Pasar Senin

MEDIASI: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar agenda penyampaian hasil pemeriksaan setempat dan mediasi permasalahan tanah yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara - Foto Dok ATR/BPN HSU.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar agenda penyampaian hasil pemeriksaan setempat dan mediasi permasalahan tanah yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah akibat tumpang tindih kepemilikan di Desa Pasar Senin.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Adi Mardiyanto, S.P., M.Eng.

Sofia Rachman mengatakan, dalam forum ini, pihak Kantor Pertanahan memaparkan hasil analisis dari pemeriksaan lapangan, memberikan klarifikasi terkait batas tanah, serta menawarkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

"Mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara profesional, transparan, dan adil," ujarnya.

Ia mengharapkan, melalui pendekatan ini, para pihak yang bersengketa dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak serta menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama