TOPRILIS.COM, KALSEL - Kegiatan Operasi Jaran Intan 2025 yang telah dilaksanakan Polres jajaran Polda Kalsel termasuk Polres Balangan beberapa waktu lalu.
Pada Senin 24 Maret 2025 Polres Balangan kembali menggelar hasil dari kegiatan tersebut sekaligus pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan perkara Narkoba di wilayah Kabupaten Balangan pada Bulan Maret 2025.
Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Kajari Balangan Mangantar Siregar, S.H. Kepala BNN Kabupaten Balangan M. Faisal Sidiq, Panitera PN Paringin Jurmani, S.H.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Balangan langsung memimpin pelaksanaan Press Conference dihadapan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Ops. Sikat Jaran Intan ini berlangsung selama 12 hari dan berhasil mengungkap perkara sesuai Target Operasi sebanyak 4 Perkara dan 3 diluar Target Operasi.
Dalam kegiatan Ops. Jaran Intan 2025 kali ini, jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan 7 tersangka, dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 buah Ranmor, 3 diantaranya merupakan motor dinas dari instansi Pemerintah di Kabupaten Balangan dan 1 merupakan motor dinas dari Pemerintah desa di Kecamatan Halong.
“Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka, dan akan kami kembalikan secara gratis tanpa biaya," ujar AKBP Riza Muttaqin.
Di sisi lain 2 orang pemilik kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam Press Conference kali ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Balangan, dan sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali lagi.
“Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami, dan kami sangat berterimakasih kepada bapak polisi Polres Balangan. Karena kami dapat menggunakan kembali sepeda motor yang sempat hilang untuk bekerja," ungkap salah satu pemilik Ranmor tersebut.
Kegiatan press conference dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil ungkap perkara narkoba selama bulan Maret 2025 yang berhasil mengungkap narkoba jenis sabu total sebanyak 93,91 gram.(Humas Polres Balangan/elh)
Tags
Daerah