Studi Komparasi DPRD Kalsel di DPRD Jatim: Optimalisasi Ranperda Pedoman Pembentukan Perda

CINDERAMATA : Pansus I DPRD Provinsi Kalsel bersama DPRD Jawa Timur - (foto:dprdkalsel)
 


TOPRILIS.COM, KALSEL - Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pembentukan Perda, Jumat (7/5/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan memperkuat regulasi daerah guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, bersama dengan Tenaga Ahli Bagian Hukum, mereka diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa. 

Diskusi tersebut mencakup beberapa agenda utama untuk memperkuat Perda ke depan, antara lain penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta upaya penyederhanaan regulasi melalui pendekatan Omnibus Law.

Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda juga menjadi fokus dalam diskusi ini, bersama dengan strategi untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Bang Dhin dalam pers rilisnya Jum’at, (7/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalsel untuk menciptakan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan daerah. (rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama