TOPRILIS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 bagi ASN akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Total (penerima THR dan gaji ke-13) mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).
Prabowo menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, bagi ASN di daerah, skema pembayarannya sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Sedangkan bagi pensiunan, besaran THR akan diberikan sesuai uang pensiun bulanan.
“Semoga dengan adanya kebijakan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo terkait THR dan gaji ke-13 untuk ASN.(beritasatu.com/elh)
Tags
Nasional